KOTAMOBAGU POST – Bagian Kesra Pemerintah Kotamobagu mengaku pembayaran insentif triwulan III tahun 2020 petugas agama di Kotamobagu masih menunggu lengkapnya berkas dari masing-masing petugas.
Kepala bagian Kesra Kotamobagu Hamdan Mokoagow menjelaskan, ada beberapa berkas lagi yang masih membutuhkan perbaikan.
“Ada beberapa yang berkasnya belum lengkap, makanya kami minta untuk segera dilengkapi,” jelasnya, Jumat (23/10/2020).
Ia mengungkapkan pengurusan berkas tidak bisa sendiri-sendiri, harus menunggu semuanya rampung kemudian diusulkan ke Wali Kota untuk dibuatkan SK.
“Sebab ada sedikit perubahan, lantaran ada yang sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Ia mengatakan anggaran untuk petugas agama telah disiapkan oleh pemerintah Kotamobagu, dengan total anggarannya Rp 4 miliar.
“ Dengan jumlah penerima ada 460 petugas, mulai dari imam, petugas syar’i, pendeta, pastor, pedanda, dan pandita,” terangnya.
Ia menambahkan, insentif petugas agama dihitung setiap bulannya dengan besaran Rp 750 ribu, dan dicairkan pada setiap triwulan.
“Untuk koordinator sebanyak 22 orang, diberikan insentif Rp 900 ribu per bulan, dengan total Rp 237,6 juta dan untuk guru mengaji juga ada sebanyak 220 orang, setiap orang mendapatkan Rp 750 ribu per bulan,” Tandas Hamdan. (samsu)