Bawaslu Sulut Sosialisasi Tugas Gakkumdu di Bolmut

Bolmut725 Dilihat

KOTAMOBAGU POST, BOLMUT – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sosialisasi terkait tugas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi 2020 di Cafe Mutiara Boroko Timur Kecamatan Kaidipang, Jumat (02/10/2020).

Kegiatan ini, dibuka secara resmi oleh Komisioner Bawaslu Sulut, Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran (HPP) Mustarin Humagi, S.H.I.

Kegiatan ini terpantau berjalan dengan lancar dan tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19.

Dalam sambutannya, Mustarin berpesan kepada para peserta agar berhati-hati dalam suasana Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 nanti.

“Jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar segala sesuatu yang telah ditetapkan dalam aturan perundang-undangan seperti melakukan money politic dan sebagainya yang telah diatur dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016”. Jelasnya

 

Selain itu, Ia juga menambahkan agar dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 pada masa Pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol kesehatan.

“Mulai dari tahapan kampanye sampai pada hari pencoblosan pada tanggal 9 Desember nanti”. Ujarnya.

“ Kalau ada yang melanggar, maka pihaknya bersama unsur yang ada di Sentra Gakkumdu dalam hal ini pihak Kepolisian dan Kejaksaan akan menindak tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” Pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Riza Wisnu Wardana, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bayu, Kasat Reskrim Polres IPTU Michael Marwan, serta para peserta yang mewakili tokoh masyarakat, tokoh agama, Organisasi Kepemudaan, dan Unsur Pemda Kabupaten Bolmong Utara.  (Fahrudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.