KOTAMOBAGU POST – Dua Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Kotamobagu resmi melapor di Polres Bolmong Selatan (Bolsel) atas kasus pengancaman dengan senjata tajam saat melaksanakan tugas penyelidikan di perbukitan Desa Dumagin B Kecamatan Pinolosian Timur.
“Kedua anggota kami hari ini sudah resmi melapor di Reskrim Polres Bolsel,” ujar Kepala Kantor Imigrasi, didampingi oleh Kasubsi Intelejen, Melgy Pehibe, dikonfirmasi Kotamobagu Post Selasa, (29/09/2020) bertempat di Kanim Kelas II Kotamobagu, Kelurahan Matali.
Dikatakan, pelaporan tersebut adalah hak kedua petugas imigrasi karena mengalami ancaman saat melaksanakan tugas di Desa Dumagin B Kecamatan Pinolisian Timur.
Jan Reppie salah satu petugas Imgrasi yang menjadi korban, berhasil dihubungi via seluler membenarkan pelaporan itu.
“Saat ini kami sedang membuat laporan polisi di Satreskrim Polres Bolsel,” kata Reppie membenarkan. (audie kerap)