Identitas Orang Tua dan Balita Berjoget di Hiburan Malam, Belum Diketahui Dinas P3A dan Satpol PP Kota Kotamobagu

Kotamobagu970 Dilihat
Tampak pejabat Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu saat tatap muka dengan owner Love Cafe, Selasa (01/09/2020) terkait informasi adanya anak dalam tempat hiburan malam (foto : samsu)

KOTAMOBAGU POST – Lebih dari 30 Pegawai Pemkot Kotamobagu, gabungan instansi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan pejabat dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu, mendadak mengunjungi tempat hiburan malam Café Love.

Selain puluhan Satpol PP berseragam lengkap, rombongan yang dipimpin oleh Kabid Dinas P3A, Citra Lestari itu, ternyata juga dilengkapi dengan sejumlah pengacara Dinas P3A.

Kedatangan mereka di Café Love pada pukul 08.00 Wita, Selasa malam (01/08/2020) disambut oleh owner Cofe Love Titi Gumulili.

Bambang, seorang Kabid Satpol PP menegaskan dalam pertemuan dengan managemen Love Café, bahwa kunjungan mereka terkait dengan informasi anak dibawah umur yang diviralkan lewat media social (medsos).

Selain itu, Kabid Dinas P3A Citra Lestari, juga menyampaikan sosialisasi tentang perlindungan anak kepada seluruh kru Love Café.

Namun usai melakukan pertemuan dengan owner Love Café, Kabid Dinas P3A Citra Lestasi, mengaku belum mengantongi identitas balita yang dibawah masuk diduga oleh kedua orang tuanya kedalam Café Love, Sabtu malam tanggal 30 Agustus 2020.

“ Belum tahu (maksud identitas anak dan orang tuanya). Mudah-mudahan identitas anak dan orang tua balita yang dibawa masuk kedalam tempat hiburan segera diketahui,” ujarnya.

Senada hal itu, Kabid Satpol PP, Bambang menegaskan Tim teknis serta Dinas P3A akan melakukan penyelidkan terkait kasus tersebut.

“Itu nanti teknisnya akan dilakukan penyelidikan oleh Dinas P3A, apakah ada unsur kesengajaan dari orang tua untuk membawa anak balitanya masuk kedalam tempat hiburan. Karena disana ada tim untuk melakukan penelusuran,” tegas Bambang, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, usai melakukan pertemuan dengan pihak owner dan karyawan Love Café, Selasa malam.

Dalam wawancara tersebut pihak Satpol PP Kota Kotamobagu, juga belum tahu identitas anak dan identitas dari orang tua balita itu. Mereka mengakui hanya mengetahui masalah tersebut dari informasi yang beredar.

Informasi dirangkum, balita yang diduga sengaja dimasukan kedalam tempat hiburan malam di Cafe Love, kemudian dibantu oleh oran dewasa lain merekam video dan memviralkan anak balita mereka di media sosial, rupanya hanya menyewa sebuah kamar kost di Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.