KOTAMOBAGUPOST – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lakukan penilaian di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, Selasa (1/9/20).
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, Christian Darma Sondakh, mengatakan penilaian ini dilakukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2020.
“ Tapi pada prinsipnya, berdasarkan hasil penilaian kami Dinas PMPTSP Kota Kotamobagu sudah bagus,” ungkap Christian.
Komponen-komponen menjadi penilaian yang dilakukan antara lain, terkait masalah kebijakan standar pelayanan, sarana dan prasarana serta inovasi.
“Kalau tahun kemarin Dinas PMPTSP Kotamobagu mendapat nilai B, dan saat ini yang saya lihat langsung tidak menutup kemungkinan Kota Kotamobagu akan mendapatkan nilai A, tapi semua keputusan final ada di pusat,” jelasnya.
Ia menerangkan, terkait hasil evaluasi dan penilaian di Dinas PMPTSP pihaknya akan menyampaikan ke KemenPAN-RB berdasarkan hasil peninjauan di lapangan.
“Bentuk penilaiannya kita ada catatan-catatan dalam bentuk format isian, misalnya terkait tentang kebijakan apa, tapi kumulatif yang dikeluarkan oleh KemenPAN-RB, terkait dengan enam atau sampai delapan komponen penilaian. Mudah-mudahan di sini (Kotamobagu) dapat nilai A,” terang Christian.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP, Noval Manoppo, mengatakan tujuan diselenggarakannya evaluasi dan penilaian ini untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara dalam hal ini pemerintah daerah terkait penyelenggaraan pelayanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan dan terwujudnya kepuasan masyarakat.
“Ada banyak kriteria penilaian yang dilakukan KemenPAN-RB melalui tim evaluator Provinsi. Mulai dari sarana dan prasarana, sistem pelayanan, standar pelayanan dan masih banyak lagi. Harapan kami karena tahun lalu kita dapat nilai B, insya Allah tahun ini bisa mendapat nilai A,” pungkasnya. (samsu)