KOTAMOPBAGU POST, BOLMUT – Komisi l DPRD Kabupaten Bolmut angkat bicara terkait sikap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menelantarkan atau menolak pasien bersalin berasal dari Desa Buko Kecamatan Pinogaluman.
Husen Yahya Soeit Pontoh, Anggota Komisi I, kepada awak media mengatakan, akan menindak lanjuti kejadian tersebut dan akan memanggil pihak RSUD untuk diminat klarifikasinya.
“Kami akan segera lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pihak RSUD, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan) untuk mencari solusi dan memberikan penegasan terhadap oknum-oknum yang tega menelantarkan ataupun menolak pasien”. Jelas Husen akrab disapa Om Ui, Kamis (27/08/2020).
Dia menambahkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti, komisi I akan mengeluarkan rekomendasi ke Pemerintah Daerah melalui BKPP guna memberikan efek jera bagi oknum-oknum RSUD yang lalai dalam menjalankan tugas dan kewajiban melayani masyarakat.
“Kami akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah lewat BKPP untuk memberikan sanksi agar menimbulkan efek jera bagi oknum-oknum yang sering lalai dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka sebagai pelayan masyarakat sehingga kedepan kejadian sperti ini tidak akan terulang lagi”. Pungkasnya. (farudin)