KOTAMOBAGU POST, BOLMUT – Pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Bolmut baru-baru ini menuai kontroversi. Pasalnya, salah satu pasien yang akan melakukan persalinan ditolak oleh pihak RSUD Bolmut karena harus melalui proses Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) dari Puskesmas.
Pasien Bersalin itu bernama Fatriawati Yahiji (28 tahun), warga Desa Buko Kecamatan Pinogaluman (Bolmut) akhirnya melahirkan di Puskesmas Bolangitang.
Mengetahui kejadian ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) langsung mengadakan rapat dengan pihak RSUD, dan Puskesmas-puskesmas yang ada di Bolmut.
“Kami sudah mengadakan rapat dengan pihak RSUD mulai dari Direktur RSUD, Dokter spesialis kandungan, Kepala seksi pelayanan medik, dan Puskesmas-puskesmas mulai dari Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, Bidang Koordinator untuk membahas permasalahan ini”. Jelas Sekretaris Dinkes Bolmut Kalsum Mandjurungi, SKM kepada wartawan Kotamobagupost.com, Rabu (26/08/2020).
Dia mengatakan ini hanya persoalan miskomunikasi antara pihak RSUD dan Puskesmas yang memberikan rujukan. Selain itu, kurangnya edukasi yang diberikan oleh pihak RSUD dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses pelayanan kesehatan.
“Kami akan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada pihak RSUD dan Puskesmas sebagai rujukan dalam memperbaiki pelayanan kesehatan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan”. Ujarnya.
Pihak Dinkes Bolmut juga menegaskan dalam rapat tersebut bahwa dalam melakukan pelayanan kesehatan yang paling diutamakan itu ialah keselamatan nyawa pasien.
“kami sudah sampaikan ke mereka, walaupun sudah ada sistem rujukan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan, tapi pelayanan dulu yang kita utamakan apalagi menyangkut nyawa seseorang”. Pungkasnya. (Fahrudin)