KOTAMOBAGUPOST.COM BOLTIM –Sedikitnya ada Dua Warga Negara Asing (WNA) di kabupaten Boltim yang diketahui memiliki Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Elektrik.
Ini didapati setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) lakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih potensial untuk Pemilukada 2020.
“ Datanya dapat dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat lakukan pendataan pemilih beberapa waktu lalu” ucapnya ujar Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU, Ad’chilni Abukasim.
Informasi yang berhasil dihimpun, Kedua warga asing itu yakni, Jeane Bubak berdomisili di Desa Loyow, Kecamatan Nuangan dan Robby Francisco di Desa Molobog, Kecamatan Motongkad.
Abukasim mengungkapkan, KPUD akan menelusuri status kedua WNA itu mengingat telah masuk di Coklit.
“Jika memang stausnya WNA maka kita lakukan langkah-langkah sesuai regulasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Boltim sempat mempertanyakan status kedua WNA itu karena dianggap sebagai temuan.
Seperti yang diungkapkan salah satu Pimpinan Bawaslu Boltim Susanto Mamonto bahwa akan dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Sementara, Kepala Imigrasi kelas II Kotamobagu saat dihubungi membenarkan adanya kedua WNA itu.
“ Ia Betul, beberapa waktu lalu juga sudah ada dari bawaslu datang konfirmasi ke kita. Sementara ini kami masih menunggu hasil konfirmasi dari kedutaan yang di Manado,” Terang Kepala Imigrasi Kotamobagu Usman SH,MH.
Ia menambahkan, dari informasi yang ada kedua WNA tersebut berasal dari Negara Filipina yang masuk ke Boltim sejak 2012 lalu. (samsu)