Proyek Siluman Ganggu Aktifitas Usaha Warga Kotamobagu  

Kotamobagu1750 Dilihat
PROYEK SILUMAN. Warga Kotamobagu mengistilahkan proyek ini sebagai proyek siluman yang tidak ada papan tanda identitas proyek.
PROYEK SILUMAN. Warga Kotamobagu mengistilahkan proyek di ruas jalan Achmad Yani pusat Kotamobagu ini, sebagai proyek siluman yang tidak ada papan tanda identitas proyek. Proyek ini juga meresahkan lantaran lamban penyelesaiannya dan sudah mengganggu aktifitas usaha di pusat Kotamobagu. (foto : David Wullut)

KOTAMOBAGU POST – Proyek penggerukan tanah sedalam kurang lehih 60 cm di pusat Kota Kotamobagu dituding dan diistilahkan warga sebagai proyek siluman, lantaran tidak ada identitas papan proyek terpasang.

Proyek siluman ini, diketahui ditender dari Provinsi Sulut, namun belum diketahui, apakah proyek tersebut milik Balai Jalan Nasional atau Dinas PU Provinsi Sulut.

Warga di pusat kota Kotamobagu mengaku merasa terganggu dengan proyek pembangunan bahu jalan di Jalan Achmad Yani, di pusat kota Kotamobagu, yang dinilai lamban dan berlarut-larut.

Ini lantaran, proyek pekerjaan bahu jalan yang menjadi fasilitas bagi pejalan kaki dan parkiran kendaraan ini, pada tahun 2014 lalu, juga pernah di pugar.

“Kami heran, masak belum dua tahun, bahu jalan ini sudah dikerjakan lagi. Kalau sekitar tahun 2013 atau 2014 lalu, bahu jalan ini juga digali dan di pasang paving blok. Kenapa tahun 2016 ini masih juga dikerjakan dan digali lagi?,” ketus Alfrian, mengaku pemilik sebuah tempat usaha di Jalan Achmad Yani.

Alfrian kepada wartawan harian ini, kemarin sore (02/01/2016) mengatakan, sudah hampir seminggu ini, jualan mereka tidak laku lagi. Sebab kata dia, bahu jalan tempat parkiran kendaraan sudah digali dengan kedalaman 60 centimeter.

“Sudah seminggu, usaha kami jarang lagi di kunjungi pembeli. Harusnya proyek ini dikerjakan cepat, karena usaha kami bisa gulung tikar,” tambahnya.

Diketahui, beberapa tahun 2014 silam, Pemkot Kotamobagu melakukan pemugaran total seluruh bahu jalan di pusat pertokoan yang menjadi pusat keramaian Kotamobagu.

Anehnya belum dua tahun proyek pemugaran seluruh fasilitas publik itu dilakukan, awal tahun 2016 ini, Pemkot Kotamobagu kembali mengerjakan proyek yang sama.

Hal ini menimbulkan kecaman dari mayoritas pemilik pertokoan dan pemilih usaha dagang serta usaha rumah makan lainnya. Mereka kecewa, sebab proyek tersebut dikerjakan berulang-ulang dilokasi yang sama dan pekerjaan juga sama.

Sementara itu, pihak Dinas Tata Kota melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Sofyan ST, mengaku proyek tersebut bukan dikerjakan oleh Pemkot Kotamobagu.

“Proyek penggalian bahu jalan itu, bukan milik Pemkot Kotamobagu. Setahu saya proyek itu dari Provinsi Sulut. Kalau beberapa tahun lalu, ruas Jalan Achmad Yani memang sempat kami kerjakan untuk pemasangan paving blok, namun jalan itu adalah jalan Negara, jadi proyek itu bukan milik Pemkot,” kata Sofyan ST, (03/01/2015), Selasa kemarin. (david wullur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.