KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu sudah menerbitkan kebijakan baru untuk menebang semua pohon Trembesi dan pepohonan lainnya yang tumbuh di semua sudut jalan di kawasan Kota Kotamobagu.
Hal ini dilakukan sebagai wujud langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat Kota Kotamobagu dari ancaman robohnya pohon dan mengancam keselamatan warga.
“Semua Pohon Trembesi yang tumbuh di pinggir jalan disemua ruas jalan kawasan Kota Kotamobagu, akan ditebang,” ujar Walikota Kotamobagu, didampingi Sekretaris Daerah Ir Hi.Sande Dodo MT, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, Rabu sore (05/08/2020), via seluler.
Dikatakan alasan penebangan pohon Trembesi menurut Sande Dodo, karena umumnya pohon itu sudah cukup besar dan berpotensi roboh serta membahayakan keselamatan masyarakat yakni pengguna jalan dan rumah-rumah penduduk.
“Pohon trembesi selain sudah membahayakan keselamatan warga, juga akarnya sudah masuk di badan jalan serta banyak kali merusak saluran air atau drainase. Kita sudah instruksikan untuk segera melakukan penebangan pohon,” Sande Dodo.
Dikatakan, pihak instansi terkait sudah mulai melakukan penebangan pohon Trembesi.
“Dan hari ini kami jadwalkan menebang pohon di Desa Bungko. Progres penebangan pohon harus ada setiap hari,” tambahnya. (audie kerap)