KOTAMOBAGUPOST – Upaca memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi ke 75 pada 17 Agustus tahun 2020 ini, akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. seperti di kota Kotamobagu, kali ini tidak lagi akan terlihat tampilnya Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Anas Tungkagi mengungkapkan ditiadakannya Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) upacara HUT Proklamasi sesuai dengan surat edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI.
“ Dari provinsi sudah memberitahu bahwa pasukan paskibraka ditiadakan untuk upacara hut proklamasi 17 agustus ini, ada surat edarannya dari mensesneg yang akan di turun minggu ini, ini berlaku untuk semua Kabupaten dan Kota,” terang Anas, Rabu (15/07/2020) pagi tadi.
Ia juga menjelaskan, dalam surat edaran itu menyebutkan hanya bisa menugaskan tiga orang saja sebagai pengibar bendera. ” Tiga itupun diambil dari purna paskibraka tahun 2019 lalu,”Terangnya.
Pembatalan ini pun kata Anas, telah melayangkan surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah. ” saya berharap para siswa siswi yang telah lulus seleksi dapat bersabar lantaran adanya pembatalan tersebut,” tutur kadis
Diketahui saat ini ada sebanyak 36 Paskibraka yang lulus seleksi dan sementara dilatih, pasukan Paskibraka ini diambil dari beberapa sekolah yang ada di Kotamobagu. Pembatalan ini sendiri dikarenakan adanya pandemi Covid 19 yang masih terus mengancam.