ADVERTORIAL – Bertempat di Halaman Kantor Sekretariat Daerah, Bupati Drs Hi Depri Pontoh memimpin apel perdana Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, Senin (08/06/2020).
Bupati dalam arahannya menyampaikan, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut kembali melaksanakan tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat seperti semula.
“Sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor 57 Tahun 2020 dimana pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (Work From Home) berakhir sampai dengan tanggal 4 Juni 2020 serta dengan memperhatikan Surat Edaran Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020, terhitung mulai Tanggal 5 Juni 2020 seluruh ASN wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja,” ujar Bupati Bolmut.
Dikatakan, kebijakan tatanan sistem kerja ASN dalam tatanan Normal Baru memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik menyongsong tatanan Normal Baru yang produktif dan aman dari Covid 19.
“Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktifitas keseharian yang meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia Aparatur dan dukungan infrastruktur yang menjadi keharusan Pemerintah Daerah untuk memenuhinya,” tegas Bupati.
Tak lupa, Bupati Bolmut menghimbau ASN di lingkungan Pemerintah Daerah untuk kreatif dan inovatif dalam masa transisi penyesuaian diri di era tatanan normal baru produktif dan aman covid 19.
“ASN harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam penegakan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan sanksi disiplin akan diberlakukan bagi yang melanggar,” pintanya.
Dalam hal kesiapan dalam bekerja dan mengabdi tidak boleh mengendur, jangan sampai ada kekosongan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun di tengah kondisi pandemi Covid 19 saat ini.
“Selamat bekerja, jaga diri dan jaga kesehatan, marilah bersama bahu membahu menghadapi tantangan berat mengantisipasi dan penanganan pandemi Covid 19 yang menimbulkan dampak luar biasa terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bolmut,” pinta Bupati. (Advertorial/EPO)