KOTAMOBAGU POST – Warga penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST diimbau untuk tetap mentaati protocol kesehatan saat proses penyaluran dan penerimaan BST.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, disela penyaluran BST tahap III kepada masyarakat penerima yang terdampak Covid 19.
Penyaluran sebesar Rp600.000 per warga penerima Tahap III, dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (07/07/2020) bersama para pejabat PT POS Indonesia perwakilan Kotamobagu.
“Kepada masyarakat penerima BST tetap gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan,” imbau Sarida.
Dikatakan hari ini adalah jadwal penerima BST dari Kecamatan Kotamobagu Barat, tepatnya untuk warga Kelurahan Gogagoman dan Mogolaing. (ainur/KPC)