Disperindagkop Kotamobagu : “Pandemi Covid 19 Pengaruhi Pendapatan Pedagang Pasar” 

Kotamobagu604 Dilihat
Dinas Perindagkop dan UKM Kotamobagu akui masa pandemi berdampak negatif terhadap pendapatan pedagang pasar

KOTAMOBAGU POST – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kotamobagu, tetap memaksimalkan upaya penagihan retribusi Pasar meski dalam suasana Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Kota Kotamobagu didampingi oleh Kabid  Perdagangan Apri Paputungan, bahwa penagihan retribusi Pasar meliputi , penagihan retribusi pengguna kios, ruko dan lapak terus dilakukan meski dalam kondisi pandemic.

Hal itu mengingat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dicapai oleh instansinya.

“Memang untuk target PAD hanya dari penagihan retribusi, jika itu tidak rutin dilakukan maka akan sulit dicapai,” ungkapnya.

Menurut Apri, dalam melakukan penagihan tidak ada pemaksaan, artinya mereka tetap melihat kondisi pedagang.

Jika mereka bersedia membayar tetap dilayani namun jika ada yang belum bersedia membayar maka tidak ada paksaan.

“Kami memahami karena kondisi covid saat ini mempengaruhi pendapatan mereka,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, dalam penagihan mereka tetap mengimbau kepada pedagang agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. (M/KPC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.