KOTAMOBAGU POST – Sejak penanganan Corona Virus Disaese (Covid 19) , Pemkot Kotamobagu telah menyerap anggaran Rp28 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.
Total realisasi ini baru 34 persen dari pagu anggaran penanganan Covid 19 senilai Rp82 Miliar.
“Hingga saat ini (10/06/2020) serapan anggaran penanganan Covid 19 sudah 34 persen dari total pagu Rp82 Miliar. Adapun realisasi serapan kami selalu laporkan kepada pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus, pada wartawan.
Dikatakan, Pemerintah Kota Kotamobagu berkewajiban melaporkan semua serapan anggaran Covid 19 yang diserap oleh seluruh instansi pelaksana.
Dari pagu Rp82 Miliar Kesehatan sebesar Rp70.843.710.823, Penyediaan jaring Pengaman Sosial Rp9.296.293.359 dan Penanganan Dampak Ekonomi Rp2.721.440.000. (tim)