KOTAMOBAGU POST – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota mewajibkan semua peserta seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2020, harus mentaati protokoler kesehatan.
Demikian diungkapkan Kepala Dispora Kota Kotamobagu Anas Marham Tungkagi SE pada wartawan Senin (08/06/2020) bertempat di Alun Bokihontinimbang.
“Kegiatan sudah dibuka oleh Bapak Wakil Walikota, maka latihan langsung dilakukan tentu saja semua peserta seleksi harus mentaati protokoler kesehatan termasuk menggunakan masker,” kata Marham.
Ditambahkan proses latihan para paskibraka menggunakan masker, dengan diawali pengecekan suhu, penerapan social distancing dan wajib cuci tangan. (tim)