KOTAMOBAGU POST – Dalam rangka persiapan pengaktifan lagi rumah ibadah sebagai tempat ibadah jemaah, jajaran Pemerintah Kotamobagu melakukan rapat koordinasi bersama para Lurah dan Sangadi.
Menurut Asisten I Walikota Kotamobagu, Drs Teddy Makalalag, pengaktifan kembali rumah ibadah di wilayah Kota Kotamobagu, masih harus menunggu menunggu Surat Edaran Walikota selaku ketua gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Hal ini katanya, adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama, yang kemudian dibahas dalam rapat kordinasi pada Kamis (04/06/2020).
“Seluruh pelaksanaan ibadah mulai dari masjid, gereja pura dan tempat ibadah lainnya masih menunggu surat edaran Walikota selaku ketua gugus sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama,” ujar Teddy.
Dikatakan rencana pengaktifan kembali rumah ibadah, pihaknya sudah menyusun format untuk pelaksanaan teknis.
“Dalam pertemuan awal bersama lurah dan sangadi kita sudah menyusun langkah-langkah serta persiapan dalam rangka pembukaan kembali tempat ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” terangnya. (ainur/audie)