KOTAMOBAGU POST – Bupati Bolmut Drs H.Depri Pontoh resmi menerima rekomendasi DPRD Kabupaten Bolmut atas Laporan Keterangan Pertanggun Jawaban (LKPJ) Tahun kerja 2019.
Serah-terima penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Bolmut berlangsung dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bokmut Frangky Chendra, Wakil Ketua Drs Salim Bin Abdullah dan Syaiful Ambarak serta dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Bolmut, Selasa (02/06/2020) bertempat diruang sidang gedung DPRD Bolmut.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama dan dukungan kepada jajaran eksekutif dalam proses panjang pembangunan daerah, Insyaalah apa yang kita harapkan bersama dapat tercapai secara paripurna,” kata Bupati Bolmut Drs H Depri Pontoh, disela sambutannya.
Dikatakan, melalui kegiatan Rapat Paripurna DPRD Bolmut, LKPJ Tahun 2019 yang sudah diserahkan kepada DPRD, saat ini telah menghasilkan rekomendasi dari pihak DPRD.
“Rekomendasi ini merupakan hasil kerja internal pansus (DPRD Bolmut) melalui evaluasi dan kajian terhadap LKPJ,” ungkap Bupati.
Dikatakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LKPJ pada pasal 18 menjelaskan LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD menjelaskan arah kebijakan keuangan, penyelenggaraan urusan desentralisasi atas kewenangan urusan wajib dan urusan pilihan, tugas dekonsentrasi dan urusan pemerintahan umum.
“Karena itu kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD akan kami upayakan pada hal-hal yang bersifat kebijakan umum sebab kita ketahui bersama pemda selaku eksekutif harus mempertimbangkan rekomendasi DPRD juga harus mempertimbangkan perbaikan tekhnis yang telah disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI atas pemeriksaan LKPJ,” terang Pontoh.
Namun katanya, Pemkab Bolmut akan berupaya membangun komitmen yang utuh, mengkaji dengan seksama seluruh catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam rekomendasi untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD, ikut dihadiri Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Kejari Bolmut, Sekretaris Daerah Drs Asiripan Nani MSi, Kapolres Bolmut, Ketua Pengadilan Agama Bolmut, Ketua KPUD dan Ketua Bawaslu, serta pejabat OPD lingkungan Pemkab Bolmut. (advertorial/EPO)