KOTAMOBAGU POST, Tutuyan – Isu panas berhembus kuat di jajaran Pemerintah Kabupaten Boltim terkait kepemilikan Ijasah Asli bagi ratusan PNS yang diragukan. Ini lantaran sebanyak 367 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Boltim, hingga pekan lalu, masih belum memasukan berkas Ijasah Asli mereka ke pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD).
Pun, pihak Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Boltim, Drs Darwis Lasabuda, mengaku kesulitan memberikan pengertian kepada 367 PNS Boltim, karena hingga batas akhir pemasukan Ijazah Asli ke BKDD, namun berkas ijasah asli mereka, masih belum dimasukan.
Keaslian ijazah pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah adalah tidak lain Intruksi dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi agar memeriksa kembali ijazah para PNS.
Klarifikasi ulang atas ijazah para PNS ini, menurutnya, sedang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) dan berharap seluruh Itjen melakukan hal yang sama di daerah masing-masing. ”Inspektorat Kementerian diminta mengecek ulang seluruh ijazah para PNS. Saya juga akan mengeluarkan surat edaran yang akan disebarkan ke seluruh inspektorat pemerintahan,” katanya saat konferensi pers tentang ijazah palsu di Kantor Kemenristek Dikti tahun lalu.
Menurut Kepala Bidang Perencanaan dan Penegakan Displin BKDD Boltim, Ade Herly Mokoginta, adanya intruksi pemerintah pusat, sudah jelas harus dijalankan oleh setiap pemerintah daerah. “Batas akhir pemasukan sudah habis pada Desember 2015 lalu, masih tersisa 367 PNS belum memasukkan ijasah asli mereka,” katanya penuh curiga.
Dikatakan sampai sekarang masih saja ada yang belum mengumpulkan ijazah. “Jika masih belum menyerahkan, kita mencurigai itu ijazah palsu,” ujar Mokoginta saat ditemui wartawan Dan pihak BKDD Boltim tetap akan menunggu karena kemungkinan besar pihak perguruan tinggi belum mengirimkan laporan data alumi ke kementrian Dikti, sehingga belum ada di databasenya dirjen dikti. Jika masih ada PNS tidak memasukkan Ijazah Asli dan ini akan berdampak kami tidak akan melayani sebelum Ijazahnya masuk,” tegasnya.
Demikian pula, masih ada 43 PNS Boltim belum sama sekali memasukkan data diri e-PUPNS dan ancaman pensiun dini sudah di depan mata dan BKDD hanya memberikan kesempatan batas waktu sampai pada pekan ini saja, karena selanjutnya berkas dimasukkan lansung ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional).
Kepala BKDD Boltim Darwis Lasabuda juga menegaskan, jika tidak ada itikad baik lagi para PNS yang belum melengkapi berkas. Maka BKDD tidak akan memverfikasi dokumen pengurusan apapun dan tidak segan-segan akan dilaporkan ke BKN.
“Jadi jangan pernah salahkan BKDD karena sudah dari jauh-jauh hari sudah kami sampaikan kepada para PNS, tapi sepertinya belum ada respons yang bagus dari PNS,” kata Darwis Lasabuda. (David Wulur)