KOTAMOBAGU POST – Penyemprotan cairan Disinfektan ke tubuh manusia sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid 19, tidak direkomendasikan oleh Walikota Kotamobagu digunakan oleh Pemerintah Kotamobagu.
“Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan untuk tidak menggunakan cairan desinfektan ini, terutama ke bagian tubuh manusia,” kata Walikota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara, Rabu (08/04/2020).
Hal inilah yang menjadi alasan mengapa Pemkot Kotamobagu tidak akan menganggarkan pembelian cairan disinfektan kedalam belanja nomenklatur penanggulangan Covid 19.
“Saya lebih memilih menaikkan insentif petugas linmas di tingkat desa/kelurahan serta memberikan insentif bagi THL Satpol PP yang rutin berpatroli setiap malamnya, dan ini lebih efektif karena sekaligus bisa membantu kebutuhan pokok mereka,” ucap Tatong Bara, terkait tidak akan membeli cairan disinfektan.
Terkait dengan pendirian poskoscreening di wilayah perbatasan untuk melakukan pemeriksaan saat ini sedang direncanakan dengan matang.
“Ini membutuhkan persiapan yang matang agar sebentar nanti akan berjalan sebagaimana yang diharapkan, termasuk kebutuhan anggaran yang lumayan besar,” terangnya.
Dikatakan, mendirikan posko di wilayah perbatasan secara langsung membutuhkan kesiapan yang matang, mulai dari posko yang memadai, peralatan penunjang, hingga personil yang bertugas 1 x 24 jam.