KOTAMOBAG POST – Reaksi cepat dilakukan Walikota Kotamobagu menghadapi ancaman pandemic dan epidemic Virus Corona alias Covid 19, menjadi prioritas dilakukan pergeseran anggaran ke nomenklatur bidang kesehatan.
Tak heran, jika umumnya nomenklatur perjalanan dinas milik instansi Dinas/Badan di Kota Kotamobagu dilakukan pergeseran anggaran masuk ke pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD.
“RKA OPD kita sudah lakukan pergeseran anggaran untuk dialokasi ke RSUD Kotamobagu. Anggaran ini adalah persiapan tanggap darurat serta penanganan COVID-19,” kata Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, (23/03/2020).
Menurut Tatong Bara, ketika issu Virus Corona/COVID-19 merebak di China (Wuhan), Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengambil langkah membenahi RSUD pada Bulan Januari 2020, sebagian besar menggunakan biaya dari APBD 2020.
Dikatakan, langkah sudah dilakukan untuk pembenahan RSUD Kotamobagu, seperti pembinaan manajemen, penataan managemen berbasis elektronik, penatausahaan aset, pembenahan pembangunan gedung-gedung dan halaman, serta lalulintas masuk keluar rumah sakit. (audie kerap)