KOTAMOBAGU POST – Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu menerbitakan surat edaran kepada seluruh Apotik di Kota Kotamobagum terkait penjualan Masker.
Ini dilakukan Dinas Kesehatan terkait munculnya keluhan masyarakat kesulitan mendapatkan masker di Apotik-Apotik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu dr. Tanti Korompot , SKM ketika ditemui Kotamobagu Post di ruang kerja Rabu (03/03 2020) mengatakan pihaknya sudah memberikan surat edaran ke apotik – apotik dan mewarning agar supaya jangan menjual masker dengan jumlah yang besar tetapi sebaiknya seluruh apotik yang ada di Kotamobagu menjual masker kepada masyarakat sesuai saja dengan kebutuhan.
“Mengingat jangan sampai kepanikan masyarakat digunakan kesempatan oleh para spekulan untuk mendapatkan masker dengan jumlah besar kemudian dijual kembali dengan harga mencekik,” tegas Korompot. (feki Sayow)