KOTAMOBAGU POST – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dibawah kepemimpinan Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM, melakukan operasi penertiban di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Ijin, (PETI) lokasi Potolo Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.
Kabar dirangku Kotamobagu Post dari berbagai sumbur, ratusan penambang di lokasi Perbukitan Potolo Desa Tanoyan Selatan yang sedang beraktifitas menggeruk bukit, kocar-kacir melarikan diri.
Menurut sumber terpercaya, operasi pernertiban ini digelar oleh Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulut, sejak pagi hari Senin, (09/03/2020).
Para petugas dari Polda Sulut yang diback up oleh jajaran Polres Kotamobagu itu, melakukan penyisiran di Lokasi Potolo dan menyasar bak-bak penyiraman bercampur bahan beracun berbahaya (b3) jenis sianida.
Operasi pembersihan PETI Potolo tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, didampingi Waka Polres, Kompol Hi.Effendy Tubagus.
“Iya memang ada operasi penertiban di Potolo, dari Polda Sulut. Polres Kotamobagu (hanya) memback,” kata Efendy Tubagus membernarkan.
Senada hal itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhamad Fadli SIK membenarkan adanya operasi penertiban di lokasi Potolo melalui Whats App, namun tidak merinci tentang kronologi operasi tersebut.
Sumber lain berhasil dimintai informasi menyebutkan, ada sebanyak 5 unit eksavator yang berhasil tertibkan oleh Polda Sulut saat operasi.
5 Unit alat berat ini diduga digunakan untuk menggeruk perbukitan dan digunakan oleh dua pengusaha yang kabarnya memiliki bak penyiraman yang sangat besar yakni berukuran 75×35 meter persegi.
“Ada 5 unit eksavator yang saya dapat informasi sudah di police line,” kata sumber minta namanya tak ditulis.
Kabar dirangkum operasi penertiban tambang emas illegal lokasi Potolo Kecamatan Lolayan, dipantau ketat oleh Mabes Polri, terkonfirmasi sejumlah anggota Mabes Polri bahkan sedang stand by monitoring di Sulawesi Utara.
Hingga berita ini diturunkan, belum mendapat konfirmasi resmi dari pejabat Polda Sulut yang berkompeten, sehingga adanya police line 5 unit eksavator masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut. (audie kerap)