KOTAMOBAGU POST- Sesuai perhitungan Perwako Nomor 12 Tahun 2019, Pajak Reklame Papan Nama (PRPN) atau Fiskal mengalami kenaikan.
Berikut tarif fiscal (PRPN) untuk jenis usaha perhotelan di Kota Kotamobagu :
Hotel Bintang III, Bintang II dan Bintang I :
Jalan Desa Rp577.500
Jalan Kabupaten Rp652.500
Jalan Provinsi Rp765.000
Jalan Negara Rp840.000
Hotel Bintang V dan Bintang VI, Sejenisnya :
Jalan Desa Rp1.347.500
Jalan Kabupaten Rp1.522.500
Jalan Provinsi Rp1.785.000
Jalan Negara Rp1.960.000
Sumber : Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kota Kotamobagu ***