KOTAMBAGU POST – Tahun 2020 ini, peningkatan jalan di kawasan Kota Kotamobagu mendapatkan alokasi sebesar Rp18 Miliar.
Dana tersebut bersumber dari Alokasi Dana Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum APBD Tahun Anggaran 2020.
Menurut Sekretaris Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan alokasi total anggaran ini untuk sebanyak 17 ruas jalan.
Diantaranya yakni Desa Kobo Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan dengan Desa Bongkudai Boltim, jalan Joni Suhodo dari simpang empat gedung Bobakidan menuju simpang empat Kotobangon dan pelataran jalan pasar serasi dan masih ada 4 paket proyek bersumber dari DAK 2020.
“Anggaran terdiri dari DAK dan DAU yakni DAK senilai Rp11 miliaran dan alokasi DAU mencapai Rp 7 miliar dengan total senilai Rp 18 miliar,” paparnya. (tim kpc)