Penetapan PBB-P2 Naik Rp213 Juta

Kotamobagu648 Dilihat
Penetapan PBB P2 di Kota Kotamobagu mengalami kenaikan

KOTAMOBAGU POST- Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) untuk tahun 2020 ini, mengalami kenaikan sebesar Rp. 237.111.070.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto H.Yunus.

Kenaikan ini menurutnya sesuai dengan realisasi PBB-P2 tahun 2019 terealisasi Rp5.910.111.892  dan tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp6.336.572.591.

Kenaikan ini menurut Yunus lebih dipicu oleh terjadinya peningkatan objek pajak baru sebagaimanan hasil pendataan pada tahun 2019 lalu. (rid/kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.