KOTAMOBAUG POST – Dokumen Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) kawasan Mesjid Agung Baitul Makmur (MABM) resmi diserahterimakan dari pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu kepada Kepala Bagian Kesra Setda Kotamobagu selaku pengelola MABM.
Penyerahan tersebut pada Kamis (30/01/2020) bertempat di Kantor Bagian Kesra Setda Kota Kotamobagu.
Dokumen yang diserahkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Wasdalops Dishub Kotamobagu Atmawijata Damopolii.
“Dokumen Andalalin ini menyangkut sirkulasi dan arahan serta kebutuhan Satuan Ruang Parkir (SRP) MABM, serta memperhatikan Pintu keluar-masuk (in-out), jamaah ke Area Masjid,” ujar Atmawijaya
Diharapakan dengan Andalalin ini seluruh kegiatan tahapan operasional MABM tidak akan menimbulkan dampak yqng mengganggu lalulintas di kawasan tersebut.
“Prinsipnya tujuan Andalalin dapat dilaksanakan agar terciptanya kenyamanan dan keselamatan berlalu-lintas baik di area masjid maupun area terdampak beroperasinya masjid ini,” tambahnya. (rus/kpc)