KOTAMOBAGU POST, MANADO – Masa kontrak 131 Tenaga Harian Lepas ( THL ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, telah terbayarkan semuanya per tanggal 31 Desember 2019.
Demikian diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Manado, Adi Zainal Abidin diwawancarai Kotamobagu Post di ruang kerjanya, Kamis (09/01/2020).
“Semua gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang menjadi karyawan DPRD Kota Manado, toal berjumlah 131 orang, semuanya telah tuntas terbayar,” terang Abidin.
Lanjut Abidin,teknis pembayaran gaji THL ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Sebagaimana Perjanjian Kontrak Kerja yang dibuat antara Pemerintah dan Tenaga Kerja itu itu sendiri, kata figure yang pernah bertugas sebagai Auditor.
Dikatakan total THL berjumlah 131 yang bekerja di Sekretariat DPRD Kota Manado yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) merupakan THL yang mengantongi Surat Keputusan. (Middle Onibala)