KOTAMOBAGU POST – Pemanfaatan Dana Kelurahan (DanLur) Tahun Anggaran 2019 di Kelurahan Tumobui Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, diprioritaskan pada pembangunan fisik sesuai usulan dalam Musyawarah Kelurahan (MusLur).
Demikian diungkapkan Lurah Tumobui, Youdi Tumbelaka SE menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, Jumat (25/10/2019).
Dikatakan, sejak realisasi DanLur masuk ke Kelurahan Tumobui, anggaran tersebut sudah diploting pada kegiatan yang bersifat prioritas.
“Kami mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat memahami bahwa penggunaan dana kelurahan tahun 2019, diprioritaskan pada kegiatan yang sudah diusulkan pada Musyawarah Kelurahan,” kata Tumbelaka.
Diakuinya penyerapan anggaran kelurahan tahun 2019 ini memang sedikit terbatas karena pagunya disesuaikan, namun untuk penyerapan DanLur tahun 2020 nanti banyak kegiatan fisik yang akan dibiayai dan tetap mengacu pada usulan Musyawarah Kelurahan. (audie kerap)