KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara resmi menyerahkan surat pernyataan komitmen Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaaan oleh BPKI RI dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal ini ditandai dengan kehadiran Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Jumat (18/10/2019) dalam kegiatan Penyerahan Surat Pernyataan Komitmen terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Walikota Kotamobagu usai kegiatan penyerahkan Surat Pernyataan Komitmen tersebut mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk mempercepat proses penyelesaian serta peningkatan capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaaan dari Badan Pemeriksa Keuangan, baik yang bersifat finansial, maupun non finansial,” ujar Walikota.
Penyerahan Surat Pernyataan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara tersebut, juga dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven.O. E. Kandouw, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Karyadi, SE, MM, Ak, CA, dan Bupati / Walikota se – Provinsi Sulawesi Utara. (*)