KOTAMOBAGU POST – Sejak turunnya aturan dari pihak Kementerian Perhubungan Darat perihal wajib kalibrasi seluruh fasilitas peralatan uji petik di Balai Pengujian, membuat Balai Pengujian milik Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu di Kelurahan Pobundayaan, tidak bisa difungsikan lagi.
Akibatnya, sepanjang tahun 2019 ini seluruh kendaraan umum atau kendaraan angkutan di Kota Kotamobagu, belum ada yang dilakukan uji petik.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu Nasli Paputungan, kendala tersebut lantaran peralatan kiur di Kantor Balai Pengujian Kelurahan Pobundayaan, masih belum di klaribrasi.
“Kita akan usahakan awal tahun 2020 nanti, peralatan uji petik di Balai Pengujian Kelurahan Pobundayaan sudah siap di kalibrasi oleh lembaga akreditas,” kata Nasly Paputungan.
Sesuai target tersebut menurut Nasly, pihaknya akan memastikan pengelolaan seluruh asset balai uji di Pobundayaan, sudah dihibahkan sepunuhnya oleh Pemkab Bolmong kepada Pemkot Kotamobagu pada posisi akhir tahun 2019 ini. (audie kerap)