KOTAMOBAGU POST –Tekad Pemerintah Kota Kotamobagu menjadikan kawasan pusat keramaian kota menjadi rapih,tertib, aman dan indah ditandai dengan tindakan tegas membersihkan badan jalan dari aktifitas perdagangan.
Terpantau KotamobaguPost, Rabu pagi (09/10/2019) tampak ruas jalan 23 Maret telah terbebas dari aktifitas pedagang.
Sebelumnya Badan jalan dan bahu jalan biasanya dijadikan oleh pedagang tempat berjualan, mulai dari bahan sembako, sayur mayur hingga bumbu dapur yang berdampak pada kemacetan akibat aktifitas jual beli.
Terbebasnya ruas jalan dari aktifitas perdagangan membuat para sopir pengguna jalan gembira.
“Biasanya macet karena hilir mudik kendaraan juga bercampur dengan para pedagang berjualan di badan jalan. Syukurlah setelah operasi penertiban, semua pedagang sudah pindah kedalam pasar,” kata Daeng,seorang pedagang penghuni Ruko 23 Maret.
Senada hal itu, sejumlah anggota Pol PP saat bersua dengan KotamobaguPost di ruas jalan 23 Maret menyatakan, mereka tetap siaga 24 jam di lokasi.
“Kita diprintahkan tetap siaga di lokasi Pasar 23 Maret. Kalau ada pedagang yang sembunyi-sembunyi berjualan di tenpat terlarang langsung kita tindak,” kata Denny D, anggota Pol PP yang pada Rabu pagi itu, sedang siaga bersama rekan-rekannya di kawasan Pasar 23 Maret. (Audie Kerap)