Tatong Bara Buka Resmi Giat Sosialisasi Ranperda RIPPDA 

Kotamobagu3528 Dilihat
Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara saat membuka sosialisasi tentang Ranperda RIPPDA sektor pariwisata (foto : Diskominfo kk)

KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) pada Senin (19/08/2019).

Dalam sambutannya, Walikota Tatong Bara menyatakan, Perda RIPPDA sangat penting bagi kelangsungan kemajuan sector kepariwisataan, namun sebelum di sahkan oleh DPRD Kota Kotamobagu, pihak Pemerintah Kota Kotamobagu, wajib melaksanakan sosialisasi sebagai wujud uji publik akan produk hukum yang akan menjadi Perda itu.

“Kegiatan ini, merupakan upaya memberikan informasi publik serta memberikan pemahaman maupun wawasan tentang substansi materi yang diatur dalam Ranperda tentang RIPPDA, sebelum disahkan menjadi Peraturan daerah,” katanya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Restoran Lembah Bening Kotamobagu tersebut, turut dihadiri Wakil Walikota Nayodo Koerniawan,SH, unsur Pimpinan DPRD Kotamobagu dalam hal ini Wakil Ketua Drs Djelantik Mokodompit beserta segenap anggota, para Asisten serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu, para Budayawan, Camat, Lurah/Sangadi Se Kota Kotamobagu, undangan yang terdiri dari perwakilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.