KOTAMOBAGU POST – Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu Alfian Hasan ST mengatakan, Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 nomenklatur retribusi persampahan, mengalami kenaikan sebesar Rp550 Juta.
Target PAD pada tahun 2018 lalu adalah sebesar Rp800 Juta, dan pada posisi Januari – Desember 2019, sudah naik menjadi Rp1,350 Miliar.
“Untuk capaian PAD Tahun 2019 ini, kita akan maksimalkan semua potensi retribusi persampahan,” ungkapnya.
Namun demikian, Alfian Hasan mengakui kalau penagihan retribusi persampahan memang sangat butuh adanya kerjasama dengan pihak aparatur Desa dan Kelurahan.
“Sumber pasokan retribusi persampahan berasal dari rumah tangga yang ada didesa dan kelurahan, sehingga dukungan penuh dari aparatur desa dan kelurahan memang sangat dibutuhkan,” tambahnya. (audie kerap)