KOTAMOBAGU POST – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu menerima kunjungan studi komparasi penarapan kemitraan pemerintah dengan pihak media massa.
Rombongan Diskominfo Minahasa Utara (Minut), tiba di Kota Kotamobagu pada Rabu (25/072019) dan langsung mendatangani Kantor Dinas Kominfo Kotamobagu, di Jalan Achmad Yani.
Kepala Diskominfo Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, S.E melalui Kepala Bidang Statistik Informasi Komunikasi Publik (SIKP), M.Fahri Damopolii,S.Kom, M.E., mengatakan kunjungan Diskominfo Minahasa Utara ini, terkait persiapan pengelolaan kerjasama media massa.
“Jadi di tahun 2020 nanti, anggaran media yang awalnya berada di Bagian Humas Minut akan menjadi tanggung jawab Diskominfo. Maka dari itu, mereka datang untuk sharing proses pengelolaan kerjasama dengan media massa, termasuk segala dokumen administrasi yang harus disiapkan,” ucap Fahri.
Selain itu lanjut Fahri, di samping pengelolaan kerjasama media massa, dirinya juga menyampaikan beberapa hal menyangkut tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) antara Bagian Humas dengan Diskominfo.
“Kami juga menyampaikan pentingnya pemilahan tugas dan tanggung jawab serta tupoksi antara Bagian Humas dan Diskominfo, agar tak tumpang tindih sebentar dalam pelaksanaannya,” ujar Fahri.
Sementara itu, salah satu ASN Kominfo Minut, Max Wurarah, S.H yang turut serta dalam rombongan mengatakan, maksud kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi mengenai pengelolaan kerjasama dengan media massa.
“Maksud kedatangan kami di sini, untuk melakukan koordinasi terkait pengelolaan kerjasama dengan media massa. Sesuai peraturan pemerintah bahwa di tahun 2020 pengelolaan kerjasama dengan media massa akan dialihkan ke Diskominfo. Kami harus mempersiapkan segala sesuatunya,” ujar Max.
Olehnya lanjut Max, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow dipilih sebagai tempat untuk menimba ilmu, karena dua daerah tersebut sudah melaksanakan kegiatan ini sejak tahun 2017.
“Dua daerah yang kami datangi yaitu Kotamobagu dan Bolaang Mongondow. Dimana kerjasama penyebarluasan informasi pemerintah melalui media sudah dikelola Diskominfo. Untuk itu, kami datang belajar dan sharing di sini terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan, baik administrasi maupun peraturannya,” terangnya. (***/dki-kk/tim kpc)