KOTAMOBAGU POST – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kotamobagu di tahun 2019 ini, siap melakukan pembangunan rumah tak layak huni milik masyarakat dalam program nasional Bantuan program Bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Rakyat (BSPS).
BSPS Tahun 2019 ini menurut Kepala Dinas PR-KP, Imran Amon ST, merupakan usulan Pemerintah Kota Kotamobagu pada tahun kerja 2018 lalu, kepada pemerintah pusat.
“Hasilnya ada kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bernomenklatur pembangunan rumah melalui program BSPS. Kita akan maksimalkan pembangunan rumah penduduk yang tak layak huni dengan anggaran terbatas dan upaya kualitasnya maksimal, sebab program BSPS ini memang diperuntukan bagi keluarga yang ekonomi lemah,” paparnya.
Dikatakan, pada nomenklatur program BSPS bersumber dari DAK Fisikl 2019, hampir dua ratus unit akan dibangun di kawasan empat kecamatan se-Kota Kotamobagu.
“Karena OPD Dinas Perumahan Rakyat sebelumnya berada dilingkup instansi Dinas Pekerjaan Umum, namun setelah OPD ini berdiri sendiri, maka instansi kami ini memang lebih focus dan konsen melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan perumahan,” tambahnya. (tim kpc)