KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Kelurahan dalam rangka memaksimalkan tugas pelayanan pembangunan dan kemasyarakatan di 18 Kelurahan se-Kota Kotamobagu.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 18 Lurah se- Kota Kotamobagu, bertempat di ruangan rudis walikota pada Kamis (14/06/2019) yang dibuka resmi oleh Sekertaris Daerah Kotamobagu Sande Dodo.
“Tahap pertama pencairan Dana Kelurahan sudah masuk dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tinggal dilakukan proses pencairan,” kata Sande Dodo, disela kegiatan.
Menurutnya, realisasi dana tersebut senilai 50 persen, atau pada angka Rp200-an juta bagi setiap Kelurahan dan tinggal dilakukan pencairan.
Sekda Sande Dodo memberikan pesan agar para Lurah mampu memanfaatkan Dana Kelurahaan sesuai peruntukannya dan untuk kepentingan pelayanan kemasyarakatan.
. “Dana kelurahan sudah ada peruntukannya. Nah, diharapkan para lurah dapat memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat yang ada di Kelurahan masing-masing,” ujarnya. (*/rid/kpc)