KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu terus mendorong pencapaian optimalisasi pendidikan bagi siswa SD dan SMP, khususnya kuantitas guru bersertifikat kompetensi.
Hingga akhir Tahun Anggaran 2018 lalu, tercatat masih sebanyak 255 orang guru yang hingga tahun 2019 ini, masih belum memiliki Sertfikat Kompetensi Mengajar.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Dra Rukmi Simbala MAP, pihaknya selalu mendorong dan memfasilitasi keikutsertaan para guru tersebut, untuk segera mengikuti ujian kompetensi.
“Untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik, guru harus lulus uji kompetensi minimal nilai 8.0,” terang Rukmi pada Kotamobagu Post, diruang kerjanya (26/06/2019).
Dia mengatakan, uji kompetensi bukan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, namun dilakukan oleh lembaga dibawah naungan Kementerian Pendidikan yang nantinya menyatakan lulus tidaknya seorang guru ketika ikut uji kompetensi.
“Hingga tahun 2019 ini, masih sebanyak 255 guru yang masih belum memiliki Sertfikat Pendidik atau sertfikasi kompetensi sebagai pendidik,” tambahnya. (audie kerap)