KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu, Tatong Bara mengatakan, kinerja Pemerintah Kotamobagu dalam urusan Pelayanan Publik disemua aspek, diukur dari capaian tiga aspek, yakni Profesionalitas Pengelolaan Keuangan, LPPD dan Sakip.
Demikian diungkapkan Tatong Bara disela pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) digelar dua hari bertempat di Hotel Quality, Manado, Kamis (02/05/2019).
.Walikota, Ir Tatong Bara menuturkan, sesuai dengan tujuan disentralisasi dan otonomi daerah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah, dimana tujuannya untuk Peningkatan kemandirian pemda dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
Kata dia, baik itu dari segi pengambilan keputusan maupun pelaksanaan keputusan, tentu bertujuan untuk peningkatan daya saing pelayanan publik dan juga peningkatan kesejahteraan.
“Karenanya, pemda tetap selalu mendapatkan evaluasi pengawasan dari instansi diatasnya lebih khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” papar Tatong, saat membuka Bimtek.
Lanjutnya, Bimtek ini merupakan suatu wujud perhatian pemerintah, karena menurut seluruh daerah bahwa kinerja pemda diukur dari tiga hal, yakni Pengelolaan Keuangan, LPPD dan Sakip.
“Beberapa tahun belakangan kita masih termasuk dalam kategori baik dalam penilaian, mudah-mudahan dengan bimtek ini akan mengalami lompatan yang lebih baik lagi dari sisi pencapaian nilai, Target kita masuk 10 besar” kata Tatong.
Mengakhiri sambutannya, Tatong berharap Bimtek ini bisa melahirkan satu pemaparan data yang objektif, rasional dan riil.
“Saya harap peserta dapat memahami secara baik setiap materi Bimtek, kemudian dapat mengimplementasinya sehingga terjawab pada LPPD kita tahun 2018 penilaiannya seperti apa,” ujarnya menambahkan.
Hadir dalam Bimtek ini Kepala Seksi Evaluasi kinerja Wilayah 1 A Direktorat Evaluasi Kinerja dan peningkatan Kapasitas daerah, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Parlin Sumamti Siahaan, sebagai Narasumber, Sekkot Kotamobagu Adnan Massinae, Staf Ahli, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas dan Kepala Badan Pemkot Kotamobagu. (kif/KPC)