Bulan Puasa, Seluruh Hiburan Malam di Kotamobagu Wajib Tutup

Kotamobagu787 Dilihat
Hiburan malam di Kota Kotamobagu diwajibkan tutup di Bulan Suci Ramadan 1440 H Tahun 2019 (ilustrasi)

KOTAMOBAGU POST – Memasuki bulan Suci Ramadan 1440 H, seluruh usaha hiburan malam di kawasan Kota Kotamobagu, diwajibkan tutup total.

Hal ini sesuai instruksi dalam Surat Edaran Nomor :  54/W-K/V/2019 yang ditujukan kepada seluruh pemilik usaha hiburan malam di Kotamobagu.

Surat edaran ini, sudah dikirim ke seluruh pemilik usaha bar dan café serta tempat-tempat pijat tradisional.

Menurut Kasat Polisi Pamong Praja, Sahaya Mokoginta, sudah menjadi tradisi tiap tahunnya pemilik usaha malam memiliki kesadaran untuk menutup sendiri usaha hiburan mereka.

“Namun telah dipertegas oleh Surat Edaran Walikota Kotamobagu, sebagai mekanisme administrasi penyelenggaran ketertiban umum di Bulan Suci Ramadan,” Sahaya. (tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.