KOTAMOBAGU POST – Pemkot Kotamobagu terus membayarkan Insentif petugas agama yang tercatat menjadi pembimbing di semua agama di Kota Kotamobagu.
Penyaluran mulai dilakukan pada Jumat (24/05/2019), dipusatkan di Kantor Walikota Kotamoabagu. oleh para pejabat Bagian Kesejahteraan Sosial Setda Kota Kotamobagu.
Penyaluran ini dibenarkan oleh Kabag Kesos Setda, Adin Mantali. “Pembayaran insentif ini diberikan kepada seluruh petugas agama serta para guru mengaji. Mulai hari ini kami mulai melayani penyerahan insentif bagi petugas agama,” ucap Adin Mantali.
Menurutnya, pembayaran insentif dilakukan dalam dua tahap, yakni satu dilakukan pagi hari di untuk petugas agama dari Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kecamatan Kotamobagu Timur.
“Untuk penyaluran tahap ke dua sesudah sholat jum’at untuk Kecamatan Kotamobagu Utara Dan Kecamatan Kotamobagu Barat,” terangnya.
Dia berharap, usai disalurkan seluruh insentif akan meningkatkan semangat dan mendukung kinerjanya pelayanan kerohanian bagi jamaah mereka. (Rdl/KPC)