KOTAMOBAGU POST – Penjaringan atau Seleksi Calon Pejabat Definitif Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, dilakukan atas azas kompetisi ditingkatan birorakrat se-Provinsi Sulut.
Hal ini ditegaskan Kepala Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Sekda, Sahaya Mokoginta, SSTP, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, Jumat (29/03/2019).
“Penjariangan atau seleksi calon Sekda Devinitif yang nantinya menduduki jabatan Panglima Birokrat di Kota Kotamobagu, dilakukan terbuka untuk birokrat se-Provinsi Sulut,” tandanya.
Meski demikian, namun hingga posisi tahapan penerimaan pendaftaran, hanya ada sejumlah birokrat asal Kotamobagu yang memenuhi ketentuan syarat prinsip, sehingga tidak memenuhi kuota 5 Calon yang akan ikut seleksi.
“Ketua Pansel Sekda Kotamobagu itukan adalah Kepala BKN Provinsi Sulut, kalau saya hanya Bagian Sekretariat saja. Jadi sangat jelas kalau seleksi ini terbuka untuk birokrat se-Sulawesi Utara,” terangnya.
Terkait suksesnya seleksi Sekda Kota Kotamobagu yang hingga posisi terkahir hanya dua birokrat saja yang sudah mengantongi syarat prinsip Sertifikat Diklat Pim II, pihak Pansel saat ini sedang menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN, di Jakarta. (audie kerap)