KOTAMOBAGU POST – Penggunaan daya listrik Pasca Bayar yang diikat dengan kontrak daya dengan pihak PT PLN, ternyata mampu menyedot anggaran pembayaran daya listrik kisaran Rp8,5 Miliaran, pertahunnya.
Sejak tahun 2017 lalu, Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PR-KP) melakukan pergantian penggunaan fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dari PascaBayar menjadi PraBayar.
“Sudah sejak tahun 2017, pemerintah kotamobagu mulai berupaya menggunakan listrik prabayar untuk mengaliri daya listrik pada lampu PJU,” kata Imran Amon, Kepala Dinas PR-KP, Kota Kotamobagu, Rabu, (20/03/2019).
Imran menyatakan, perubahan dari pasca bayar menjadi prabayar, bukan tampa alasan, melainkan sudah melalui kajian terutama efesiensi anggaran pembayaran PJU perbulannya ke pihak PT.PLN UP3 Kotamobagu.
“Sebelum penggunaan listrik pintar, pembayaran Lampu PJU kepada pihak PLN mencapai Rp8,5 Miliar pertahunnya,” ungkap Imran Amon.
Menurutnyam upaya pemasangan PJU yang baru saat ini Pemkot Kotamobagu terus melakukan menggunakan listrik pintar atau PraBarar.
“Jika seluruh fasilitas lampu PJU sebanyak 2039 unit kita ganti dari PascaBayar menjadi listrik PraBayar, maka setahunnya Pemerintah Kota Kotamobagu dapat melakukan penghematan anggaran diatas 50 persen, bahkan lebih,” terang Imran Amon.
Dikatakan, hasil penghitungan perubahan daya listrik PJU dari Pasca Bayar menjadi PraBayar, akan menyerap anggaran kisaran Rp3 Miliar.
“Hanya sekali saja kita keluarkan belanja pergantian fasilitas PJU, dan tiap tahunnya kita akan berhemat pembayaran daya listrik. Hitungannya 2039 unit PJU semua menggunakan meteran listrik pintar, maka akan ada selisih yang besar dari pasokan Pajak Penerangan Jalan 10 Persen yang setiap bulannya disetorkan oleh PLN,” tambah Imran. (audie kerap)