PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk, ‘Hianati’ Kesepakatan Dengan Pemkot Kotamobagu

Headline, Kotamobagu2316 Dilihat
Salah satu minimarket Alfamart milik PT. Sumber Alfaria Trijaya yang tidak menampung dan menjual produk lokal milik pengusaha kecil di Kotamobagu (foto : sandi parasana / kpc)

KOTAMOBAGU POST – Komitmen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk selaku pemilik minimarket AlfaMart disnyalir telah menghianati (baca : ingkar janji) kesepakatan dengan pihak Pemkot Kotamobagu mengenai pemberdayaan produk lokal usaha kecil.

Sinyalemen ini muncul atas pernyataan Kepala Dinas Perdaganganm Pasar dan UKM Kota Kotamobagu, Drs Herman Aray, saat diwawancarai Kotamobagu Post, disela kegiatan sosialisasi Penanggulangan Gratifikasi (Selasa 19/02/2019), bertempat di aula rudis walikota.

“Kami sudah melakukan pengecekan, seluruh minimarket AlfaMart yang sudah sekian lama beroperasi di Kota Kotamobagu, sama sekali tidak menjual hasil produksi usaha kecil,” kata Herman Aray.

Herman menyebutkan, hasil evaluasi Dinas Perdagangan Kota Kotamobagu, hanya minimarket indomaret yang menerima dan ikut menjual produk lokal.

“Hanya minimarket Indomart yang menjual produksi pelaku usaha kecil, sedangkan Alfamart tidak. Indomart bahkan ada yang menyiapkan etalase khusus untuk menjual produk milik pelaku usaha kecil di Kotamobagu,” tegasnya.

Herman Aray juga menyebutkan tentang ijin prinsip Walikota Kotamobagu diterbitkan untuk Alfamart, berdasarkan kajian teknis dokumen alfamart apabila diijinkan beroperasi di Kotamobagu, maka mereka wajib menampung produksi lokal daerah.

“Produk lokal UKM Kotamobagu misalkan kacang goyang, slay nenas, kacang telur dan lumayan banyak produk lokal yang harusnya harus ikut dijual di etalase Alfamart,” ketus Aray lagi. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.