KOTAMOBAGU POST – Pemkot Kotamobagu segera melakukan validasi ulang kepesertaan masyarakat Kotamobagu dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Rencana ini ditandai dengan rapat kordinasi yang dilakukan oleh Pemkot Kotamobagu, yakni Dinas Kesehatan bersama dengan vertical terkait digelar pada Kamis (24/01/2019.
Kegiatan dibuka resmi oleh Sekertaris Daerah Kotamobagu Adnan Massinae, dihadiri oleh para pejabat meliputi Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) , tampak hadir pula para Sangadi dan Lurah dari empat kecamatan se-Kotamobagu.
Dalam penegasannya, Sekretaris Daerah Adnan Masinae mengatakan bahwa data penerima KIS wajib dilakukan validasi kembali, hal ini lantaran masih cukup banyak warga pra sejahtera yang belum masuk dalam daftar penerima KIS, juga sebaliknya.
“Kita akan melakukan validasi data kepesertaan KIS. Dalam revisi nanti, harus benar-benar valid ketika menetapkan warga yang berhak menerima KIS dan mana warga yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan,” terang Masinae.
Adnan juga menyesalkan, sebab pada pendataan penerima KIS tahun sebelumnya, ada warga yang berhak diikutsertakan dalam program KIS, namun sayangnya nama mereka tidak masuk.
Dan hal ini terjadi kesalahan pendataan ditingkat desa dan Kelurahan, diharapkan upaya verifikasi dan validasi data kepesertaan saat ini, tidak boleh terjadi lagi.
“Itu sebabnya harus perlu dilakukan revisi data kembali, termasuk melakukan evaluasi kepesertaan KIS yang sudah masuk dalam golongan warga yang sejahtera, harus diganti dengan warga yang berhak menerima bantuan,” ajak Adnan Masinae. (pbmr/dl/tim kpc)