KOTAMOBAGU POST, BOLTIM — Bupati Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sehan S Landjar, menegaskan, Sangadi (Kepala Desa), yang beragana Islam dituntut untuk belajar memimpin sholat berjamaah.
Selain itu, sebagai pemimpin di desa, Sangadi harus bisa mengayomi masyarakat dan menjadi pola panutan, termasuk bisa menjasi Khotib pada sebelum sholat Jumat.
“Ini harus mampu dijalankan bagi seorang kepala Desa. Jika belum bisa melakukan, maka mulai saat dituntut untuk belajar,” ucap Sehan, Kamis (24/01/2019), kepada Kotamobagu Post, memberi pesannya.
Sehan meegaska, dirinya akan mempin langsung untuk mengunjungi para Sangadi khusus yang beragama Islam, untuk bisa menghafal miimal 10 surah Alqur’an, serta tentang tata cara berkhotbah Jumat.
“Saya beri waktu selama 3 bulan kepada para Sangadi untuk dapat atau mampu menjalankan apa yang mejadi kebutuhan daerah masing-masing. Perlu diketahui ini sangat penting dilakukan karena seorang pemimpin harus punya ilmu agama sehingga bisa membimbing masyarakatnya dengan baik,” ucapnya. (herry lasabuda)