Dinas Kependudukan Didukung KPU, Sukses Gelar Perekaman E-KTP di Rutan Kotamobagu  

Kotamobagu, Politik5610 Dilihat
Kepala Dinas Kependudukan dan Capil bersama sejumlah Komisioner KPU saat melakukan perekaman e KTP di Rutan Kotamobagu (foto : istimewa/YM/KPC)

KOTAMOBAGU POST – Komitmen Perintah Kota Kotamobagu bersama KPU Kotamobagu untuk melindungi hak politik warga Negara Indonesia, tercermin dalam kegiatan perekaman E-KTP (KTP Elektronik) di Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu.

Pada perekaman e-ktp tersebut, digiat langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu, Virgina Olii, SE dan ikut dihadiri langsung  oleh Komisioner KPU yakni Yokman Muhaling dan Zulkifli Kadengkang  yang tampak memantau langsung kegiatan perekaman digelar pada Jumat (18/01/2019).

“Kami melakukan perekaman e-ktp di rumah tahanan secara serentak dan kegiatan ini pula didukung oleh Komisi Pemilihan Umum Kotamobagu,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Capil.

Senada hal itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kotamobagu Yokman Muhaling mengatakan ; kegiatan tersebut terkait pengaturan hak memilih untuk tahanan Rutan sesuai Undang-Undang Nomor:7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor:37 Tahun 2018.

“Ini untuk perlindungan hak pilih tahanan di Rutan Kotamobagu. Data pemilih di Rutan sangat penting dalam tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang saat ini sedang berlangsung,” kata Yokman. (audy kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.