KOTAMOBAGU POST, BOLSEL – Dokumen Rencana Pembangunan Jangks Menengah Daerah (RPJMD) akan dibahas untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah oleh DPRD Kabupaten Bolsel awal tahun 2019 ini.
Revisi RPJMD terebut menyusul perubahan dalam strukutur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membawa dampak pada perubahan organisasi dan tata kelola penyerapan anggaran pembangunan.
Kepala Bagian Risalah DPRD Bolsel, Noldy, mengatakan pihak DPRD saat ini masih menunggu pengajuan draft RPJMD Revisi dari Pemkab Bolsel untuk dibahas oleh DPRD
“ Dalam 5 tahun terakhir, sudah dua kali dilakukan revisi RPJMD. Hal ini untuk penyesuain perubahan perubahan dalam OPD, misalkan Dinas Kehutanan sudah dihapus karena kewenangannya sudah ditangani Pemprov Sulut,” terang Noldy.
Adapun pembahasan dan rapat paripurn RPJMD Revisi tambahnya, tinggal menunggu masuknya draft revisi dari Badan Perencanaan Pemkab Bolsel. (Audie Kerap)