KOTAMOBAGU POST – Lembaga Swadaya Masyrakat Aliansi Indonesia (LSM AI), Herry Lasabuda, mendesak Tim Penyidik Tipidkor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, segera melakukan penyelidikan terhadap proyek Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) Jagung, di Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulut.
Sejumlah alasan pihak berwajib segera menerbitkan Surat Printah Penyelidikan (Sprinlid), yakni adanya dugaan proyek penanaman tanaman jagung yang dibiayai oleh dana pembantuan pemerintah pusat itu, tahun anggaran 2018, mubasir.
“Mubasirnya produksi jagung di Bolmong, akibatkan oleh sejumlah factor. Pertama; distribusi sarana produksi yang patut kami duga, tidak tepat sasaran. Semisal penyaluran pupuk urea dan bibit jagung. Kedua, Calon Petani dan Calon Lahan (CPL) yang masuk dalam daftar penerima program dengan luas 34.842 hektar itu bisa saja banyak yang fiktif atau kata lain, bukan petani jagung,” tegas Lasabuda, Sabtu (08/12/2018).
Terkait alasan Kepala Dinas Pertanian Bolmong Raimond Ratu, bahwa kegagalan panen jagung diluas pada program PATB tanaman jagung seluas 34.842 itu diakibatkan karena kemarau diakhir tahun 2018 lalu, dibantah oleh Herry Lasabuda.
“Jika alasan 34,8 ribu hektar di Bolmong tidak berproduksi karena kemarau, itu alasan kurang tepat. Sebab dalam setahun, tanaman jagung minimal tiga kali panen. Kan kemarau panjang dimulai bulan july 2018. Jadi ada masa 6 bulan sejak Januari, petani menanam jagung dikuartal pertama. Masak dalam satu tahun tidak ada musim panen diluasan 34,8 ribu hektar. Ini sangat ironis,” paparnya.
Ditekankan, diawal hingga tengah tahun 2018 sebelum kemarau, jika program PATB 34,8 ribu hektar tanaman jagung satu kali saja musim panen, maka stok jagung di Bolmong mampu memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2018.
“Namun kan kita tahu bersama, sejak pertengahan tahun, umumnya jagung dibeli oleh pedagang di Bolmong berasal dari pasokan Provinsi Gorontalo. Bahkan hingga akhir tahun 2018 jagung yang beredar di Lolak dan Kotamobagu, berasal dari Gorontalo. Itu hasil investigasi kami,” ketus Herry.
Kondisi inilah yang membuat LSM Aliansi Indonesia, sangat curiga. “Sehingga kami mendesak pihak penyidik Tipidkor baik Kejati Sulut maupun Polda Sulut, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan kegagalan program PATB yang dibiayai miliaran rupiah bersumber dari dana tugas pembantuan untuk Kabupaten Bolmong,” tantang Herry Lasabuda. (audy kerap)