KOTAMOBAGUPOST.COM,Bolmong – Desa Doloduo Dua, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), ditetapkan sebagai pemenang dalam lomba desa tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut, Olly Dondokambey bernomor 302 Tahun 2024 tentang penetapan juara lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Sulut, yang ditandatangani pada 28 Juni 2024.
Dalam kompetisi inovasi ini, enam desa bersaing ketat, namun Desa Doloduo Dua berhasil unggul di antara pesaingnya.
Selain Desa Doloduo Dua, Kelurahan Tanjung Merah di Kecamatan Matuari, Kota Bitung, juga ditetapkan sebagai pemenang dalam lomba kelurahan.
Pj Bupati Bolmong, dr. Jusnan Mokoginta, sebelumnya telah menyatakan optimismenya bahwa Desa Doloduo Dua akan keluar sebagai pemenang. “Kesiapan terkait indikator penilaian sangat siap. Inovasi yang ada di Desa Doloduo Dua juga luar biasa,” ujarnya.
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian khusus adalah penerapan tanda tangan elektronik dalam pelayanan administrasi. Dengan sistem ini, pengurusan surat menyurat di desa hanya membutuhkan waktu lima menit. “Gaya pelayanan di Desa Doloduo Dua hampir selevel dengan kecamatan bahkan tingkat daerah,” tambah Jusnan
Dengan keberhasilan ini, Desa Doloduo Dua akan mewakili Sulut di tingkat regional dan bersaing dengan 13 provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
“Inovasi tanda tangan elektronik memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Salut kepada pemerintah dan masyarakat Desa Doloduo Dua. Kami sangat respek atas apa yang telah dilakukan,” tutup Jusnan.
Keberhasilan Desa Doloduo Dua ini menjadi bukti bahwa inovasi dan pelayanan yang efektif dapat membawa perubahan signifikan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.***